PT Rekayasa Industri (Rekind) turut memeriahkan Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, pada tanggal 12 – 13 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta. Rekind hadir di booth PT Pupuk Indonesia (PI) bersama-sama dengan anak perusahaan PI lainnya.

Event yang mengambil tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju” ini, juga bertujuan untuk sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya akan korupsi kepada masyarakat. Langkah ini, juga bisa dibilang sebagai bentuk sinergi Rekind sebagai bagian dari keluarga BUMN dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Hakordia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember. Ditetapkan PBB sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi ialah musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa. Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hakordia dengan sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya akan korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program dan acara menarik.

Selain bentuk dukungan tersebut, upaya konkrit Rekind dalam memerangi korupsi adalah aktif mendukung langkah pemerintah dalam upaya memberangus merebaknya praktik-praktik  KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di negeri ini, di antaranya, mengedepankan sistem Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

LHKPN, yang aktif digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  menjadi pedoman dan petunjuk bagi Rekind, khususnya para pejabat struktural dan pimpinan perusahaan agar lebih cermat dan hati-hati agar tidak terjerumus dalam pusaran KKN.

LHKPN  menjadi salah satu alat, cara atau upaya pengawasan dan pencegahan KKN dalam hal ini, tindak pidana korupsi. Sifatnya terbuka dan transparan. Masyarakat pun bisa berperan aktif dan leluasa dalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara, termasuk para pejabat Rekind. Jika ada yang janggal, siapapun bisa melaporkannya langsung ke KPK. Asalkan tidak asal tuduh dan memiliki bukti kongkrit yang jelas.

Atas upaya tersebut, di tahun 2022  Rekind dianugerahi Silver Winner di ajang The 1st Indonesia DEI (Diversity, Equity, & Inclusion) & ESG (Environmental, Social, & Governance) Awards 2022 (IDEAS). Penghargaan ini diberikan atas komitmen Rekind Terhadap Budaya Anti Penyuapan Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Bagi Rekind, dengan menjalankan SMAP, dari segi bisnis  dapat mengurangi potensi kerugian finansial sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saingnya.