Penyerahan Surat Penetapan EPC Pabrik Gula Glenmore oleh Menneg BUMN dan Penandatanganan MoU Rekind-PT Pelindo III

Syukur Alhamdulillah, Rekind memperoleh berkah di bulan suci ini dengan rencana pelaksanaan pembangunan pabrik gula milik PTPN XII yang ditandai dengan Penyerahan Surat Penetapan EPC Pabrik Gula Glenmore yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2013 di kantor Kementrian BUMN , Jakarta. Dokumen yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Utama Rekind, Bapak M. Ali Suharsono dan Direktur Utama PTPN XII, Bapak Singgih Irwan Basri, diserahkan langsung oleh Menteri Negara BUMN, Bapak Dahlan Iskan kepada  Bapak M. Ali Suharsono. Hadir dan turut menyaksikan acara tersebut antara lain ; Deputi Bidang  Usaha Indsutri Primer, Bapak Muhamad Zamkhani, Deputi Kepala BPPT  – Bapak Erzi Agsan Gani, Direktur Utama Industri Gula Glenmore  – Bapak Ade Prasetyo serta Direktur Usaha dan Direktur Keuangan Rekind  – Ibu Nicke Widyawati dan Bapak Hendradi Gunarso. Dalam sambutannya, Menteri Negara BUMN mengharapkan Rekind sebagai satu satunya perusahaan EPC Nasional, dapat menyelesaikan pelaksanaan pembangunan proyek ini tepat waktu.
Pabrik  dengan konsep Co Generation Full Integrated Project  yang akan dibangun di kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur ini terdiri dari : Pabrik Gula, Pabrik Pupuk Organik, Pabrik Pakan Ternak dan Pembangkit Tenaga Listrik. Adapun masing masing kapasitas pabrik adalah : 8.000 TTH (ton tebu / hari) untuk pabrik Gula, kapasitas 90 ton/hari untuk produksi Pupuk Organik Granuler berbahan baku blotong  (produk samping Pabrik Gula), Kapasitas produk pucuk daun 300 ton/hari untuk pakan ternak dan kapasitas 6 MW  berbahan bakar biomasa dari ampas tebu untuk pembangkit Tenaga Listrik. Proyek yang dilaksanakan oleh konsorsium Rekin dan PT Weltes Energi Nusantara  dalam 24 bulan kedepan, hasil akhirnya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan swasembada konsumsi gula.
Setelah acara Penyerahan Surat Penetapan Pabrik Gula Glenmore, Menteri Negara BUMN menyaksikan penandatanganan MoU Kerjasama  Studi Kelayakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Terminal Teluk Lamong Surabaya , yang dilakukan oleh Bapak M. Ali Suharsono dan Bapak Djarwo Surjanto , Direktur Utama PT Pelindo III. Studi Kelayakan yang meliputi kajian aspek finansial, komersial, teknis dan legal ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Sumber Daya Listrik yang akan dikembangkan dan diimplementasikan pada proyek proyek Pelindo. Peliindo III akan memperluas wilayah usaha dan meningkatkan kapasitas bongkar muat peti kemas  pada Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Gresik serta membangun Automated Container Transport (ACT) berupa kereta api monorel tanpa operator.  Pembangunan PLTG tersebut  diharapkan dapat memenuhi kualifikasi dan spesifikasi kebutuhan listrik pada proyek proyek tersebut. yang akan terealisasi pada bulan Mei 2014  untuk tahap I dan pengembangan Ultimate, dapat terealisasi pada tahun 2016.
Selamat atas prestasi  yang telah dicapai oleh SBU Refinery dan Petrochemical serta rencana kerjasama  pembangunan PLTG dengan Pelindo III  dibawah koordinasi Unit Portofolio. Sinergi lintas perusahaan BUMN yang mendapat dukungan penuh dari Menteri Negara BUMN ini  merupakan langkah dan apresiasi  positif  bagi kinerja serta prestasi Rekind sebagai perusahaan  EPC Nasional yang  akan terus menerus  mengembangkan dirinya sebagai Leader dan Pioneer dalam industri EPC.

-Corporate Secretary-