Penandatangan Letter Of Intent Proyek Ammonium Nitrate milik Orica Ltd.

Dari kiri ke kanan : Kevin Barnett (Project Manager Engineering Shared Services), Antung Pandoyo (Dirut KNI), Russel Higgins (director for major projects of Orica Ltd), Radian Hozen (VP Mineral Environment Infrastructure), Triharyo I Soesilo (CEO REKIND), Eko Sulistomo (GM Legal & Corporate Communication), Gito Waluyo (PM Orica Project)
|
Dengan mengucap puji syukur ke hadirat Allah SWT, pada tanggal 18 Maret 2009, pukul 14:30 WIB, di kantor KNI, Kuningan - Jakarta Pusat, telah ditanda tangani Letter Of Intent (LOI) Proyek Ammonium Nitrat. Naskah penandatangan tersebut dilakukan antara pihak pemilik proyek sekaligus investor, Orica Ltd (salah satu perusahaan Tambang di Australia) yang dilakukan oleh anak perusahaannya, PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dengan REKIND. Proyek ini berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur dan merupakan proyek berskala besar yang menghasilkan bahan baku peledak berkapasitas 300.000 ton / tahun dengan total nilai proyek sebesar US $ 174,39 juta.
Lingkup kerja REKIND pada proyek ini adalah EPC untuk Outside Battery Limit (OSBL) kecuali pembelian beberapa jenis material serta sebagian lingkup kerja E, sebagian P dan seluruh C untuk ISBL (Inside Battery Limit). Balance Scope akan dikerjakan oleh UHDE. REKIND akan menyelesaikan seluruh jadual pelaksanaan proyek dalam kurun waktu 24 bulan, dimulai pada bulan April 2009 dan akan berakhir pada bulan April 2011. Saat ini, REKIND bekerja sama dengan UHDE sebagai Licensor tengah melakukan persiapan tahap Basic Engineering
Pemegang saham REKIND, Menneg BUMN, PT Pupuk Sriwidjaja dan PT Pupuk Kalimantan Timur sangat mendukung atas prestasi yang diperoleh REKIND dalam memenangkan proyek ini. Semoga team proyek REKIND dapat menyelesaikan proyek ini dengan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai permintaan Orica.