Penandatangan MoU dengan PT Geo Dipa Energy

Dengan disaksikan langsung oleh Menteri Negara BUMN, Bpk Sofyan Djalil, pada hari Rabu, 25 Maret 2009, telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara anak perusahaan PT Pertamina (Persero) : PT Geo Dipa Energy (PT GDE) dan PT Rekayasa Industri (REKIND) di Gedung Garuda, kantor Kementrian BUMN. MoU tersebut ditandatangani oleh Bapak Triharyo I.Soesilo dan Ibu Praktimia Semiawan (Dirut PT GDE).
PT GDE selaku pengelola Kontrak Area Dieng dan Patuha bermaksud akan melaksanakan pengembangan lapangan panasbumi Kontrak Area Patuha yang berada pada lokasi Wilayah Pengusahaan Sumberdaya Panasbumi Pengalengan, Jawa Barat, dengan membangun Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PATUHA unit 1, berkapasitas 55 MW. Proyek ini merupakan Proyek PLTP Pertama yang menyumbangkan listriknya pada program percepatan kelistrikan pemerintah 10.000 MW tahap kedua, dimana sebesar 4.733 MW ditargetkan akan dibangun dari energi panas bumi dan diharapkan dapat menghasilkan energi listrik 500.000.000 Kwh per tahun.
REKIND sebagai perusahaan EPC, berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan PLTP PATUHA unit 1 dalam waktu dekat. Dana pembangunan proyek tersebut masih dalam tahap negosiasi dan akan diperoleh PT GDE melalui 3 Perbankan Nasional yaitu : PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk