Penandatanganan Naskah MOU Pembangunan Pabrik Biodiesel

Dengan disaksikan oleh Deputy Menneg BUMN bidang Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, DR. Ir. Agus Pakpahan, M. Sc, serta didampingi oleh Asisten Deputy, Bpk. Rahmat Slamet, berlokasi di Kantor Kementrian Menneg BUMN, pada hari Kamis, 29 Januari 2009, telah dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian Kerjasama Pembangunan Pabrik Biodiesel antara 4 perusahaan yang diwakili oleh : Iskandar Sulaiman SE, MSi (PTPN VI), Drs Andi Punoko, Ak, (PTPN VII), Ir. Dadang Heru Kodri, MM (PT Pupuk Sriwidjaja - PUSRI) dan Ir. Triharyo Soesilo, M. ChE (PT Rekayasa Industri).

Rencana kerjasama pembangunan pabrik biodiesel tersebut dilatar belakangi dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki masing masing pihak dan sekaligus membantu mengatasi masalah nasional dalam menambah Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Para pihak yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau anak perusahaan BUMN untuk menjalin kerjasama Sinergi BUMN untuk membangunan Pabrik Biodiesel yang berbahan baku Crude Palm Oil ("CPO") di Kawasan Industri PUSRI, Sumatera Selatan. Bahan baku utama pabrik tersebut akan dipasok oleh PTPN VI dan PTPN VII. Untuk menindak lanjuti maksud tersebut diatas, para pihak sepakat untuk membentuk tim pembuatan Feasibility Study secara rinci untuk persiapan pembangunan Pabrik Biodiesel dengan kapasitas 100.000 MTPY tersebut. Selanjutnya sebagai rencana jangka panjang, akan dibangun Pabrik Oleokimia dan turunan CPO lainnya.
Penandatanganan Naskah MOU Sistem Informasi Manajemen Risiko

Setelah penandatangan naskah kerjasama pembangunan pabrik Biodiesel, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMRisk) holding PUSRI. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan sistem aplikasi manajemen risiko SIMRisk yang dilakukan oleh PUSRI yang mulai diterapkan pada tahun ini pada holding Pusri. Poin penting dalam kesepakatan tersebut tersebut adalah kesepakatan antara PUSRI dengan masing masing anggota holding-nya mengenai SIMRisk, serta adanya dukungan PUSRI dalam sisi teknis dan implementasi dalam memenuhi kebutuhan software Sistem Informasi Manajemen Risiko kepada anggota holdingnya.
Selain itu, PUSRI juga akan membantu secara teknis implementasi dan asistensi pengembangan serta penerapan dan bantuan pelatihan penggunaan SIMRisk. Dalam hal adanya kebutuhan pengembangan SIMRisk selama pelaksanaan implementasi software tersebut, PUSRI dapat melakukan penambahan program report yang diperlukan dan melakukan integrasi dengan sistem lain yang dimiliki termasuk penyajian data ke dalam website yang disetujui kedua belah pihak.