Penandatanganan Pakta Integritas PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) Holding

Sebagai salah satu usaha peningkatan penerapan prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), (PT Pusri) beserta seluruh jajaran anak perusahaannya, pada tanggal 30 Mei 2008, bertempat di gedung Bidakara, Jakarta, telah dilaksanakan penandatangan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Direksi dan Komisaris Utama PT Pusri beserta seluruh jajaran anak perusahaannya. Selaku perwakilan dari PT Pusri, penandatanganan piagam tersebut dilakukan oleh Direktur Utama, Bpk. Dadang Heru Kodri, sedangkan dari PT Rekayasa Industri yang merupakan salah satu anak perusahaan yang tergabung dalam PT Pusri Holding, piagam tersebut ditandatangi oleh keempat Direksi beserta Ibu Susijati B. Hirawan (Komisaris Utama) yang mewakili Dewan Komisaris. Acara tersebut juga dilengkapi dengan pembekalan mengenai Etika Bisnis yang disampaikan oleh Ketua KPK (Komisi Pemeberantasan Korupsi), Bpk Antasari Azhar.

Inti Pakta Integritas tersebut adalah pernyataan Direksi dan Komisaris Utama yang memegang teguh dan bertanggung jawab atas penerapan prinsip prinsip dasar Integritas di lingkungan PT Rekayasa Industri dengan tujuan untuk melaksanakan usaha yang bersih, Transparan, Profesional dan pembentukan Whistleblowing System (M-18) serta bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan dan tidak mentolerir suap. Pelaksanaan penerapan GCG itu tidak hanya wajib dilakukan oleh pihak Direksi dan Komisaris saja, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh karyawan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pakta integritas yang telah ditandatangani.