Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PKBL PT Rekayasa Industri dan UKM Center Universitas Indonesia.

Guna menunjang suksesnya penyaluran dana program kemitraan yang akan dilakukan oleh Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Rekayasa Industri (PKBL REKIND), pada hari Selasa tanggal 27 November lalu, telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding antara PKBL REKIND dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI). Latar belakang Penandatangan naskah kerjasama tersebut adalah bahwa PKBL REKIND mempunyai kemampuan pendanaan modal kerja untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan usaha kecil, sedangkan UKM Center FEUI merupakan sebuah lembaga kajian ekonomi mikro yang memiliki pengetahuan, pengalaman dan jaringan yang luas di bidang tersebut yang dapat membantu PKBL REKIND merealisasikan program kemitraan.

Pada acara yang dilaksanakan di kantor REKIND tersebut, naskah MoU ditandatangani oleh Kepala UKM Center FE UI – Dr. Ir. Nining I. Soesilo, MA, dan Pembina PKBL REKIND – Ir. Coddy I Soerono. Sedangkan bertindak sebagai saksi adalah Dekan FE UI – Prof. Dr. Bambang PS. Brodjonegoro dan Presiden Direktur REKIND – Ir. Triharyo I Soesilo. Pada kesempatan itu, dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian 3 Pihak antara PKBL REKIND, UKM Center FE UI dan 3 pengusaha menengah yang berusaha di bidang peternakan sapi perah, industri konveksi serta pengusaha kecil dalam industri frame dan cetak foto.

Dalam presentasi saat itu, Kepala UKM Center FE UI menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, lembaga tersebut telah banyak berkiprah dalam membantu pengusaha kecil dan menengah dengan memberikan penyuluhan dan bantuan dana seperti yang dilakukan sekarang dengan PKBL REKIND. Semoga bantuan ini akan terus dikembangkan baik oleh REKIND, UKM Center FEUI ataupun pihak lain, untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.